Beasiswa untuk Guru | Program Teacher Training 2019

Kabar buat para guru yang masih berkeinginan untuk meneruskan studi nih. Kabar beasiswa untuk Guru bernama Program Teacher Training 2019 (Program non-gelar). Pendaftarannya sudah berlangsung sejak 13 Desember 2018. Tapi masih ada kesempatan untuk mendaftar hingga tanggal 15 Januari 2019.

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA - Kabar buat para guru yang masih berkeinginan untuk meneruskan studi nih. Kabar beasiswa untuk Guru bernama Program Teacher Training 2019 (Program non-gelar). Pendaftarannya sudah berlangsung sejak 13 Desember 2018. Tapi masih ada kesempatan untuk mendaftar hingga tanggal 15 Januari 2019.

Bagi yang berminat, segera dicatat batas akhir pendaftarannya. Jangan sampai kelewat. Tapi sebelum mendaftar, sebaiknya disimak dulu, apa itu Program Teacher Training.

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Program Teacher Training adalah salah satu program beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Monbukagakusho/MEXT) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga:

"Penerima beasiswa akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa, serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lama studinya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan pertama belajar bahasa Jepang) dari September atau Oktober 2019 hingga Maret 2021," tulis dalam infor tersebut, dikutip pilihanrakyat.id, Minggu (30/12/2018).

Berikut ini Jadwal Penyeleksian, Fasilitas yang disediakan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima Program Teacher Training 2019 ini:

A. JADWAL PENYELEKSIAN

B. FASILITAS
Beberapa universitas menyediakan asrama. Biaya dibayarkan dari tunjangan hidup yang diberikan. Untuk universitas yang tidak menyediakan asrama, universitas dapat membantu mencarikan tempat tinggal jika dibutuhkan.



Simak: Lomba Menulis Artikel Berhadiah Rp 75 Juta untuk Wartawan dan Umum

C. PERSYARATAN
Pelamar harus segera kembali ke Indonesia dan melanjutkan karirnya sebagai guru setelah program beasiswa berakhir.
Apabila setelah kembali dari Jepang pelamar tidak mengaplikasikan pengalamannya sebagai guru, maka pelamar wajib mengembalikan seluruh tunjangan beasiswa yang telah diterima.

Baca Keterangan Selengkapnya di sini: Program Teacher Training 2019 

SIMAK:

Editor: Didik H.

Labels: , , ,